Rakyat menjadi HRD pemilu 2019
Rakyat Menjadi HRD dalam pemilu 2019 Penulis : putra abdul Rahman ( Mahasiswa UIC dan Pemuda) Dalam suatu negara memiliki berbagai macam kelembagaan dalam melaksanakan tugas-tugas suatu negara yang telah diamandemen dalam UUD1945, yaitu Lembaga Legislatif, Esksekutif, Yudikatif. Pada bulan april 2019 ini Indonesia memasuki waktu untuk melaksanakan hajat besar dalam menumbuhkan kepemimpinan dari tingkat wilayah, daerah, sampai kepada pimpinan suatu negara yakni seorang presiden. Lembaga-lembaga yang memiliki peranan didalam negara terbagi 3 macam yaitu Legislatif ( DPR, DPRD MPR, DPD), Esketutif ( Presiden), Yudikatif ( KY, MK, dan MA). Peran legislatif yang dihimpun dari beberapa perwakilan daerah untuk membawa kepentingan daerah untuk memajukan dan mengembangkan daerah yaitu Majelis permusyawaratan Rakyat ( MPR) memiliki kewenangan dan tugas sesuai dengan pasal 3 ayat 1 UUD 1945 adalah : 1. Mengubah dan menetapkan undang-undang